Minggu, 25 Juli 2010

Harimau Merang diburu buat obat

Harimau Merang diburu buat obat

Harimau yang tertangkap ini merupakan individu ketiga yang tertangkap dengan menggunakan listrik di dekat wilayah proyek kita selama proyek MRPP. Sebenarnya para pemburu tersebut bukan untuk tujuan menangkap Harimau tapi menangkap rusa. Individu pertama tertangkap tanggal 07 September 2009 dan individu kedua tertangkap 12 Oktober 2010. Kedua individu tersebut tertangkap di Sungai Tembesu Daro, daerah Merang Kecamatan Bayu Lencir, Kabupaten MUBA, Sumatera Selatan di areal GTZ Merang REDD Pilot Project.

Harimau ketiga yang tertangkap ini (foto terlampir) ditangkap tanggal 11 Juni 2010. Individu yang tertangkap berjenis kelamin jantan yang masih remaja. Panjang diperkirakan antara 1,5-2 M, tertangkap juga dengan alat setrum listrik. Individu ketiga ini tertangkap di Sungai/kanal Buaya Kutung, di dekat perkebunan sawit milik grup PT Indofood.

Seluruh Harimau (individu kesatu sampai ketiga) biasanya tersetrum pada saat malam hari, dan setelah tertangkap pada malam hari individu harimau tersebut dikuliti untuk di bawa di jual ke Karang Agung, Bayung Lencir. Rata-rata Harimau tersebut laku terjual dengan harga Rp 4-5 juta. Di pasar internasional harga bisa ratusan atau ribuan kali lipat.

Seperti telah diketahui umum, seluruh bagian harimau dimanfaatkan oleh penada, cukong, pedagang untuk obat-obat terutama pengobatan tradisional atau oriental.

Laporan Tim MRPP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar