Senin, 08 Juni 2009

Quo Vadis Konservasi Hutan Indonesia

Tulisanku ini pernah di muat di detik.com

Jakarta - Halo dunia konservasi Indonesia. Tulisan ini merupakan sebuah renungan bagiku yang berlatar belakang Ekonomi. Kebetulan aku sekarang bekerja di LSM Kehutanan Asing.


Jadi mohon maaf bagi suhu, pendekar, dan prajurit konservasi bila opini ini mengajukan pertanyaan dan pernyataan mengenai dunia konservasi. Terutama konservasi hutan yang agak gila.


Tulisan ini berniat mempertanyakaan jati diri kita semua sebagai insan konservasi. Bagaimana status quo konservasi Indonesia (KI). Bagaimana quo vadis KI? Dan mau ke mana kita ke depan.


Sebagai pembukaan saya berpendapat sebagai prajurit konservasi komunitas konservasi gagal dalam mengkonservasi hutan. Kita kalah berkompetisi dengan pedagang hasil hutan atau pengguna lahan lainnya. Buktinya hutan kita mulai botak di mana-mana.


Sumatera sudah di kamar gawat darurat. Kalimantan berikut masuk kamar gawat. Papua mulai botak-botak. Sumatera sebagai daerah yang kondisi hutannya dalam kamar gawat darurat masih bisa hidup disebabkan sebagian karena konflik di Aceh yang selama tiga puluh tahun hutannya terjaga.Apakah hanya konflik bisa menjaga hutan kita.


Padahal kita ini homo sapiens yang mempunyai otak dan nalar.


Bandingkan Aceh dengan Riau yang hutannya menghilang sangat cepat dalam tiga puluh tahun yang sama. Konflik menjaga hutan Aceh. Pembangunan menghabiskan hutan Riau.


Apalagi hutan di daerah Sumatera Selatan habis digunduli mulai tahun 1970, 80, dan 90-an.Sekarang ditutupi kelapa sawit dan karet. Dulu ada harimau di daerah Muba. Sekarang sudah hilang. Artinya keanekaragaman hayati sudah juga hilang dimakan waktu.


Berita baik dari Aceh mulai juga dikotori oleh berita banjir dan tanah longsor.Walhi banyak melaporkan kegiatan pembalakan liar (illegal logging) di Aceh. Terima kasih kepada Gubernur Irwandi Yusuf. Hutan Aceh bisa bernafas sedikit legah sejak beliau mendeklarasikan moratorium dari pembalakan hutan.Aceh bersama Fauna dan Flora International (FFI) sedang mengarap jasa karbon dan jasa lingkungan di kawasan Leuser.


Semoga program ini bisa masuk REDD dan bisa dideklarasikan di pertemuan UNFCCC di Copenhagen 2012, di mana diharapkan REDD menjadi salah satu bagian dari protokol Copenhagen.Kalau REDD menjadi salah satu protokol Copenhagen mudah-mudahan kita mendapatkan pendapatan dari hasil penjualan kredit karbon dan jasa lingkungan lainnya. Semoga.



Mohamad Rayan
konservasiindonesia@yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar